DPR Minta Pemerintah Lebih Kreatif Menambal Kekurangan APBN di Sektor Pajak
Senin, 14 Juni 2021 – 20:29 WIB

Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan. Ilustrasi: respublica
"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," katanya.
Misbakhun menyebut Kemenkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan PPN pada sembako dan sektor pendidikan.
"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Kemenkeu ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
mengkritisi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- FREN dan XL Axiata Merger, Pemegang Waran Dopur Eduardus Sambangi Komisi XI DPR, Ada Apa?
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah