DPR Minta Pemerintah Lebih Kreatif Menambal Kekurangan APBN di Sektor Pajak
Senin, 14 Juni 2021 – 20:29 WIB
"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," katanya.
Misbakhun menyebut Kemenkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan PPN pada sembako dan sektor pendidikan.
"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Kemenkeu ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
mengkritisi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Kemenkeu Perketat Pengawasan OTA Asing yang Tidak Bayar Pajak