DPR Minta Pemerintah Percepat Draf Revisi UU Narkotika

DPR Minta Pemerintah Percepat Draf Revisi UU Narkotika
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agats. Foto: Humas DPR

Ia melanjutkan, China sudah mengirim ratusan ton narkoba dan tidak bisa berbuat apapun. Karena di China, memproduksi dan mengirim narkoba termasuk ke Indonesia, bukan menjadi tindak pidana. “Artinya, Bangsa Indonesia harus bicara di dunia untuk menyelamatkan bangsa kita, setidaknya dimulai di parlemen ini,” tegas politisi dapil Lampung II ini.(adv/jpnn)


Indonesia sudah darurat narkoba. Dari data resmi yang masuk, kurang lebih 6 juta orang terindikasi baik penyalahguna maupun pengedar narkoba.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News