Komisi III DPR Soroti Over Capacity di Lapas Aceh

Komisi III DPR Soroti Over Capacity di Lapas Aceh
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyoroti over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh.

Menurutnya, over kapasitas ini disebabkan oleh ketidaksesuaian jumlah narapidana dengan kapasitas Lapas.

Demikian ia ungkapkan saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, dan Empat Lingkungan Peradilan se-wilayah Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/2/2018).

Tim Kunker Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.

“Setiap daerah di Indonesia saat ini, banyak terjadi over kapasitas Lapas. Yang menjadi permasalahan adalah makin bertambahnya jumlah narapidana dengan ruangan-ruangan yang tidak memadai,” kata Muslim.

Untuk itu, politisi F-PAN itu berkomitmen untuk meningkatkan anggaran pada tahun anggaran 2018, untuk kepentingan Lapas.

“Kita wajib anggarkan pada anggaran 2018 untuk kemaslahatan Lapas itu sendiri,” tandas Muslim.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI ingin meminta penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh terkait dengan upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Aceh.

Over capacity disebabkan adanya ketidaksesuaian jumlah narapidana dengan kapasitas lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News