DPR Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Calon Jemaah Haji

DPR Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Calon Jemaah Haji
Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Awiek menyatakan pihaknya memahami niatan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini lebih sebagai perlindungan kepada jemaah dan umat Islam, yakni dengan mengutamakan mencegah kemudaratan lebih diutamakan dibanding meraih kebaikan/kemaslahatan.

"Namun seyogianya pengambilan keputusan tersebut dilakukan bersama DPR sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 sehingga setiap keputusan diambil bersama," ungkapnya. (boy/jpnn)

Awiek menyoroti adanya informasi bahwa dana calon jemaah haji akan digunakan untuk penguatan rupiah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News