DPR Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Calon Jemaah Haji
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi meminta agar dana calon jemaah haji yang batal diberangkatkan pada 2020 ini tidak diutak-atik.
"Selanjutnya, terkait dana nasabah tidak boleh diutak-atik kecuali diminta sendiri oleh jemaah (alias dikembalikan)," kata Baidowi, Rabu (3/6).
Mantan wartawan yang karib disapa Awiek itu juga menyoroti adanya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah.
"Itu tidak boleh dan harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah," ungkap Awiek.
Karena itu, Awiek menegaskan bahwa pengawasan pengembalian terhadap dana jemaah itu harus dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut Awiek menuturkan bahwa sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji baik itu pembatalan ataupun pembatasan haji.
Dia mengatakan seandainya pemerintah Saudi tetap menyelenggarakan haji baik secara penuh atau dengan pembatasan, lalu apakah Indonesia tetap tidak memberangkatkan, ini juga terkait hubungan bilateral komunikasi antarpejabat kedua negara.
"Jangan sampai sikap pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji baik yang reguler maupun mujamalah, dimaknai sebagai intervensi terhadap kewenangan Arab Saudi," kata dia.
Awiek menyoroti adanya informasi bahwa dana calon jemaah haji akan digunakan untuk penguatan rupiah.
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah