DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:08 WIB
Menanggapi permintaan KPK itu, Ignatius Moelyono mengaku sangat setuju. "Kami setuju dengan masukan KPK. Saya dukung sikap KPK," tandas Moelyono.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Pansus Penghilangan Hak Konstitusi Warga Negara dalam Pemilu dan Pilpres 2009 ini menambahkan, melihat kondisi yang ada secara teknis SIAK memang belum memungkinkan jika Depdagri masih lambat menanganinya. "Pengadaan alat peminai sidik jari saja masih belum ada dan komputer untuk data base juga masih off-line. Kalau SIAK dipaksakan di RPJM, ini sama saja mengulangi kejadian sebelumnya," tandasnya seraya menambahkan, RUU RPJM rencananay akan diketok palu akhir bulan ini.
Moelyono menambahkan, Depdagri jangan buru-buru mengeluarkan NIK dan KTP elektronik. Menurutnya, ada empat syarat agar program itu berhasil. Pertama, data base kependudukan yang ada harus dibersihkan. Kedua, depdagri harus punya grand design tentang data kependudukan.
Ketiga, komputer data base harus terkoneksi di seluruh Indonesia. Terakhir, harus ada alat pemindai sidk jari berkemampuan tinggi yang bisa memindai identitas seseorang dalam hitungan detik.
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono, mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas