DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM

DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono, mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta penundaan atas program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam rancangan undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 ditunda. Moelyono menegaskan, jika hal itu dipaksakan maka yang terjadi justru pemborosan uang negara.

Kepada wartawan di gedung DPR RI, Kamis (21/1), Moelyono menjelaskan, sejauh ini Depdagri tidak menangani masalah SIAK secara profesional. "Saya mengikuti ini sejak 2004. Sampai ada UU Kependudukan yang baru (UU Nomor 23 tahun 2006),  faktanya untuk data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada 2008 saja amburadul," ujar Ignatius.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin menyatakan bahwa pihaknya tekah tiga kali kirim surat yang isinya meminta agar program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam rancangan undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 ditunda. Jasin beralasan, ada hal-hal teknis terkait pemberlakuan NIK, di antaranya tentang penggunaan sistem bio-metric dan chip untuk KTP.

Jasin menyebut ada anggaran sebesar Rp 134 miliar hanya untuk pembuatan NIK. Namun menurut Jasin, depdagri hanya melakukan uji petik di enam kecamatan untuk pembuatan NIK di seluruh Indonesia. Jasin menilai data yang hanya dari enam kecamatan ini kalau diterapkan dalam penyusunan database secara nasional akan berpotensi program dilakukan berulang-ulang.

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono, mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News