DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 17 April 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan DPR RI. Kabar dipolisikannya dua pelajar jurusan elektronik otomotif itu membuat DPR geram.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, meminta agar dua peserta Unas di Watampone itu tidak dikriminalisasi. “Saya heran mendengar pemberitaan polisi menangkap dua peserta ujian nasional siswa jurusan elektronik otomotif, SMK Dirgantara, karena menyontek saat pelaksanaan Unas kemarin," kata Aboebakar Alhabsy, Selasa (17/4).
Baca Juga:
Menurutnya, sah-sah saja jika polisi ikut mengamankan pelaksanaan Unas. Namun jangan sampai polisi kebablasan.
“Saya khawatir bila terjadi kriminalisasi siswa yang sedang Unas. Saya kira sah-sah saja kepolisian membantu pengamanan ujian nasional, namun jangan sampai kebablasan menjalankan fungsi tersebut,” kata Aboebakar.
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024