DPR Minta Polri Patroli di Wilayah Rawan Penyebaran Covid-19
Selasa, 31 Maret 2020 – 21:26 WIB

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bentuk konkretnya adalah dengan mendirikan posko, imbauan, patroli dan penjagaan, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain untuk pemeriksaan di pos kesehatan. Serta melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi mengganggu potensi kamtibmas. (boy/jpnn)
Komisi III DPR merampungkan rapat kerja secara virtual dengan Kapolri Jenderal Idham Azis serta Kapolda seluruh Indonesia, yang membahas persoalan Covid-19, Selasa (31/3)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung