DPR Minta Satgas Covid-19 Sanksi Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Libur Akhir Tahun

DPR Minta Satgas Covid-19 Sanksi Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Libur Akhir Tahun
Wakl Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (kiri) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: ANTARA

Azis mengatakan bahwa yang terpenting adalah pemerintah daerah harus mampu menyosialisasikan, mengawasi, dan menindak tegas hal-hal terkait protokol kesehatan Covid-19. 

Menurut Azis, pemda harus aktif sehingga dapat memberi kenyamanan bagi para wisatawan. 

"Pemda bertangung jawab baik secara moril maupun tugasnya sebagai aparatur negara sehingga tidak terjadi peningkatan Covid-19 di daerah masing-masing, khususnya di libur akhir tahun ini," paparnya.

Lebih lanjut Aziz mendorong peran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk dapat bersinergi dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemda dalam membangun kepariwisataan di era Covid-19. 

DPR, lanjut Azis, mengharapkan peran aktif dari Kementerian Pariwisata dalam membuat standar operasional prosedur (SOP), regulasi dan pengawasan yang menjadi acuan wajib bagi para pelaku usaha pariwisata.

"Ini adalah konsekuensi atas situasi yang ada saat ini, demi menjaga masyarakat tanpa terkecuali. Penerapan protokol ini perlu untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," katanya.

Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, ini berharap momentum libur akhir tahun dapat benar-benar diantisipasi oleh pemerintah sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. 

Ia menilai dampak dari peningkatan Covid-19 akan berpengaruh langsung terhadap perlambatan pemulihan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan ketertiban umum. 

Momentum libur akhir tahun harus benar-benar diantisipasi oleh pemerintah sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News