DPR Ngebet Tuntaskan RUU ASN, tetapi Belum Ada Surat Presiden
Senin, 13 Juli 2020 – 10:14 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Adapun pengajuan revisi kedua pada tahun ini. Namun, pemerintah tak kunjung menyerahkan DIM RUU ASN.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengingatkan pemerintah yang sudah menerima RUU ASN segera mengirim DIM.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi