DPR Ngotot Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, Ada Apa sih?
Minggu, 23 April 2017 – 05:40 WIB
Apakah betul Miryam menyatakan bahwa dia ditekan anggota Komisi III untuk tidak menyampaikan informasi yang sebenarnya.
"Apakah benar nama kami disebut Miryam. Kami ingin mendengarkan rekaman itu," terangnya.
Jika Miryam memang menyebut namanya dan anggota lain, maka pihaknya akan menuntut Miryam. Jika Miryam tidak menyebut nama anggota dewan, berarti itu hanya akal-akalan KPK.
"Kami akan tempuh jalur hukum," terangnya. Hal itu menunjukkan bahwa KPK tidak professional.
Desmond mengatakan, selain rekaman Miryam, hak angket juga akan digunakan untuk mempertanyakan laporan keuangan KPK yang disampaikan BPK. Ada beberapa penyimpangan yang harus dipertanyakan. (lum)
Sejumlah kalangan mendesak Komisi III DPR membatalkan rencana penggunaan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta