DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu

Kapolri : Dalam KUHP Tergantung Penyidik

DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini sebagai tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri.

Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo, menegaskan, bahwa menghadirkan tersangka tentunya tergantung dari penyidik. "Ya dia kan sebagai tersangka, semua tergantung penyidik. Dalam KUHP yang bersangkutan bahwa masih dalam penyidikan intensif, begitu saja," ujar Timur di Gedung DPR RI, kepada pers, Rabu (20/7).

Jendral bintang empat itu menegaskan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak penyidik. "Sesuai dengan KUHP adalah tergantung dengan penyidik. Belum ada koordinasi dengan penyidik," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan dengan Kapolri dan juga  Pimpinan Panja Mafia Pemilu DPR RI, Chairuman Harahap, bahwa nantinya akan mendiskusikan lebih jauh dengan  Kabareskrim Mabes Polri.

JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News