DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
Kapolri : Dalam KUHP Tergantung Penyidik
Kamis, 21 Juli 2011 – 04:21 WIB
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini sebagai tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri.
Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo, menegaskan, bahwa menghadirkan tersangka tentunya tergantung dari penyidik. "Ya dia kan sebagai tersangka, semua tergantung penyidik. Dalam KUHP yang bersangkutan bahwa masih dalam penyidikan intensif, begitu saja," ujar Timur di Gedung DPR RI, kepada pers, Rabu (20/7).
Jendral bintang empat itu menegaskan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak penyidik. "Sesuai dengan KUHP adalah tergantung dengan penyidik. Belum ada koordinasi dengan penyidik," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan dengan Kapolri dan juga Pimpinan Panja Mafia Pemilu DPR RI, Chairuman Harahap, bahwa nantinya akan mendiskusikan lebih jauh dengan Kabareskrim Mabes Polri.
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini
BERITA TERKAIT
- Berpuisi di Arena Rakernas, Komarudin Ingatkan Kader PDIP Tak Jadi Pengkhianat
- Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
- Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
- Aksi di Depan Kantor PPP, Sejumlah Pedemo Diduga Diamankan Preman
- Bersama Kader PDI Perjuangan dan Pemuda, Hasto Bawa Obor Api Abadi ke Lokasi Rakernas V
- Tokoh Masyarakat Puncak Jaya Minta Aparat Tindak Tegas Pihak yang Ingin Gagalkan Pilkada