DPR Nilai Penjelasan PLN soal Pohon Sengon tak Masuk Akal

DPR Nilai Penjelasan PLN soal Pohon Sengon tak Masuk Akal
Bara Hasibuan. Foto: dpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bara K Hasibuan menilai penjelasan pihak PLN mengenai pohon sengon sebagai penyebab padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa, dan DKI Jakarta, Minggu (4/8), tidak masuk akal.

Bara mengatakan dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Selasa (6/8), Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni Inten juga menyinggung masalah tersebut.

Menurut dia, PLN menyebut bahwa pohon sengon tumbuh terus mendekati kabel transmisi sehingga mengganggu jaringan, yang kemudian menyebabkan collaps. Lantas, Komisi VII DPR pun menanyakan kepada PLN mengapa pohon tersebut tidak ditebang. "Itu suatu alasan yang sepele sebetulnya, kan," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8).

Bara menyatakan, PLN sebenarnya juga sudah tahu dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait jarak pohon dan kabel transmisi. "Ada jarak minimum tidak bisa mendekati tabel transmisi," tegasnya.

Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, PLN beralasan bahwa keputusan menteri energi sumber daya manusia (ESDM), mengatur kompensasi dalam pemotongan pohon itu hanya boleh sekali.

"Nah ini juga suatu alasan yang sangat sepele yang tidak bisa diterima akal sehat. Tidak masuk akal, kenapa hanya karena soal kepmen itu tidak dilakukan tindakan sehingga kemudian menimbulkan blackout," paparnya.

Dia menyatakan seharusnya persoalan ini sudah harus diantisipasi oleh PLN. Bara menyesalkan kenapa PLN tidak berkoordinasi dengan kementerian ESDM, supaya mengeluarkan kepmen baru agar bisa melakukan tindakan.


Lebih lanjut Bara mengatakan, persoalan pohon ini sebenarnya masalah klasik. Persoalan ini, kata dia, hampir terjadi di seluruh Indonesia.

Pohon sengon dinilai sebagai penyebab listrik padam pada Minggu lalu, namun mengapa pohon itu tidak ditebang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News