DPR tidak Setuju Gaji Karyawan PLN Dipotong Akibat Blackout

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bara K Hasibuan tidak setuju pemotongan gaji karyawan PT PLN Perseto untuk membayar kompensasi kepada masyarakat akibat padammya listrik di sebagian Pulau Jawa dan DKI Jakarta, Minggu (4/8) lalu.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai tidak fair kalau persoalan ini dibebankan kepada karyawan.
Menurut Bara, seharusnya direksilah yang bertanggung jawab, bahkan melakukan pemotongan gajinya untuk membayar kompensasi.
"Tidak fair kalau dibebankan ke karyawan, karena ini bukan kesalahan dari karyawan," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8).
BACA JUGA : Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas
Menurut Bara, kompensasi yang diberikan kepada pelanggan yang terkena dampak padamnya listrik, tidak dalam bentuk uang.
Dia menyatakan, bisa saja kompensasi itu dalam bentuk diskon, atau pemotongan tagihan listrik pelanggaran pada bulan berikutnya.
"Saya tidak setuju kalau dipotong (gaji) karyawan," tegasnya.
Seharusnya pejabat direksi PLN yang bertanggung jawab bahkan melakukan pemotongan gaji sendiri untuk membayar kompensasi.
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Mati Lampu Total di Spanyol & Portugal Akibat Serangan Siber? Begini Kata Uni Eropa
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak