DPR tidak Setuju Gaji Karyawan PLN Dipotong Akibat Blackout

DPR tidak Setuju Gaji Karyawan PLN Dipotong Akibat Blackout
SP PLN. ILUSTRASI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bara K Hasibuan tidak setuju pemotongan gaji karyawan PT PLN Perseto untuk membayar kompensasi kepada masyarakat akibat padammya listrik di sebagian Pulau Jawa dan DKI Jakarta, Minggu (4/8) lalu.

Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai tidak fair kalau persoalan ini dibebankan kepada karyawan.

Menurut Bara, seharusnya direksilah yang bertanggung jawab, bahkan melakukan pemotongan gajinya untuk membayar kompensasi.

"Tidak fair kalau dibebankan ke karyawan, karena ini bukan kesalahan dari karyawan," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8).

BACA JUGA : Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas

Menurut Bara, kompensasi yang diberikan kepada pelanggan yang terkena dampak padamnya listrik, tidak dalam bentuk uang.

Dia menyatakan, bisa saja kompensasi itu dalam bentuk diskon, atau pemotongan tagihan listrik pelanggaran pada bulan berikutnya.

"Saya tidak setuju kalau dipotong (gaji) karyawan," tegasnya.

Seharusnya pejabat direksi PLN yang bertanggung jawab bahkan melakukan pemotongan gaji sendiri untuk membayar kompensasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News