DPR Ogah Ikut-ikutan Kasus Novanto

DPR Ogah Ikut-ikutan Kasus Novanto
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, parlemen tidak ikut-ikutan terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Menurut Taufik, kasus itu merupakan persoalan di area yudikatif, bukan legislatif.  Selain itu, kata Taufik, setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.

“Jadi, kalau ditanya bagaimana DPR menyikapinya, tentu kami menghormati kedua-duanya. Yakni, menghormati proses praperpedilan yang diajukan oleh warga negara dan juga menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).

Dia enggan berkomentar lebih banyak karena khawatir DPR bakal dianggap melakukan intervensi lembaga yudikatif.

“Padahal, ini DPR ranahnya legislatif dan yang lebih paham lagi adalah KPK dan hakim,” tegas wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, parlemen tidak ikut-ikutan terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News