Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov

Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus mengaku pernah diminta Jokowi menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (e-KTPl).

Jokowi mempertanyakan maksud Agus Rahardjo.

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu menyebut Jokowi pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir.

Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Jokowi pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto (Setnov).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News