Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov

Selanjutnya Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan.
Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.
Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.
"Saya suruh cek. Saya sehari, kan, berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek, dicek lagi saja," tegasnya.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.
"Enggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya. (antara/jpnn)
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Jokowi pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto (Setnov).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance