DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:49 WIB
Ketiga, OJK harus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan mutlak diperlukan untuk menunjang tugas BI maupun OJK dalam menentukan regulasi seputar bidang perbankan. “Yang lebih penting penguatan koordinasi antara OJK dengan PPATK dalam mengungkap kasus pencucian uang maupun penyimpangan lain di bidang perbankan,”terangnya.
Keempat, lanjut Harry edukasi dan perlindungan konsumen merupakan era baru dalam system pengawasan perbankan karena OJK menghadirkan dan harus membuat system perlindungan yang mampu menjamin nasabah bank aman dari perlakuan fraud atau malpraktek dari pengelolaan bank.
“Sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan di sektor perbankan, OJK benar-benar memiliki fungsi yang sangat strategis karena menyangkut pengawasan terhadap lalu lintas dan pemanfaatan dana masyarakat yang mencapai 43 persen PDB Indonesia,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah
- BRI Dinobatkan jadi Market Leader versi Euromoney Trade Finance Award 2024
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi