DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap perbankan dalam negeri. Sehingga mampu menjadikan sektor perbankan Indonesia semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat.
"OJK harus bisa meningkatkan sistem pengawasan terhadap perbankan, menyangkut penguatan sistem operasional dan manajemen risiko perbankan," kata Harry Azhar Aziz kepada wartawna di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Dikatakan, tanggung jawab sektor perbankan terus meningkat, terutama menyangkut informasi seputar kesehatan perbankan dengan penguasaan asset sebesar 76,9 persen. Oleh karena itu, DPR pihaknya memberikan empat rekomendasi terkait dengan pengawasan perbankan yang akan dilakukan OJK ke depan. Pertama, OJK harus lebih meningkatkan system pengawasan, peningkatan ini menyangkut penguatan system operasional baik sumber daya manusia (SDM) maupun system teknologi informasi yang relevan dengan kondisi perbankan saat ini.
Kedua, dalam menjalankan microprudentual perbankan maka OJK harus memiliki ketegasan dan komitmen dalam menerapkan asa resprokal. “Ini sangat penting mengingat Indonesia adalah pasar yang sangat potensial untuk pengembangan usaha di bidang perbankan,”imbuhnya.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung 'Gravfarm' ke Expo di Amerika Serikat
- Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani