DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Senin, 21 Januari 2013 – 19:33 WIB

DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dicaplok Singapura. Faktanya, lanjut dia, Pulau Semakau itu ada yang berada di wilayah Indonesia maupun wilayah Singapura.
Menurut Ramadhan, isu di media sosial dan media cetak bahwa telah terjadi pencaplokan asing terhadap Pulau Semakau itu sama sekali tidak benar.
“Saya telah melakukan pengecekan dan cek ganda ke instansi pemerintahan termasuk pejabat di istana, pejabat di kantor Menkopolhukam, dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional. Tak ada pencaplokan Singapura atas Pulau Semakau wilayah Indonesia,” kata Ramadhan, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026