DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Senin, 21 Januari 2013 – 19:33 WIB

DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Namanya kebetulan sama, yang satu milik Singapura dan satu lagi milik Indonesia. Sebagai informasi, katanya, dari dulu Pulau Semakau memang milik Singapura. Yang milik Indonesia adalah Pulau Semakau Besar bagian dari Kepri. “Hal ini tergambar secara jelas di peta dan Pemda Kepri sangat memahami hal ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ramadhan menyesalkan adanya penyebaran informasi oleh pihak tak bertanggung jawab di media, termasuk di tweeter. Mestinya, kata dia, segala sesuatu dicek dulu, jangan langsung di-blow up dan bahkan ditambah-tambahi isu mendiskreditkan pemerintah.
Dia mengatakan, berdasarkan penelusurannya dengan keterangan Dirjen Hukum dan PI Kementerian Luar Negeri dapat disimpulkan beberapa hal.
Antara lain, berdasarkan hasil verifikasi data yang diperoleh dari Dinas Hidro-Oseanografi (Dishidros) TNI-AL, Badan Informasi Geospasial, dan situs resmi Singapura hingga tanggal 18 Januari 2013, tidak diperoleh peta Singapura yang mencantumkan Pulau Semakau, Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam ke dalam wilayah Singapura.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026