DPR: Pemerintah Ingin Menentukan Sendiri Definisi Terorisme

DPR: Pemerintah Ingin Menentukan Sendiri Definisi Terorisme
Politikus Partai Gerindra M Syafii. Foto: fajar.co.id

Namun, Bambang menegaskan, pihak pemerintah meminta ditunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme.

“Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan,” kata Bambang, Senin (14/5).

Menurut Bambang, jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU itu bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang. (boy/jpnn)


Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii mengungkapkan alasan pembahasan RUU Terorisme belum rampung juga


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News