DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
Senin, 26 Agustus 2024 – 17:05 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW mengapresiasi DPR yang mempercepat proses konsultasi dan menyetujui PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
“Prinsip-prinsip konstitusional ini juga harus menjadi pegangan bersama dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 ini,” tegas HNW mengingatkan.
Selain itu, HNW mengatakan dengan ‘diturunkannya’ ambang batas pencalonan calon kepala daerah oleh putusan MK yang diakomodir dalam Peraturan KPU, maka semakin banyak pilihan-pilihan yang dapat dipertimbangkan rakyat yang akan memilih.
“Semakin banyak pilihan, penting bagi rakyat untuk tidak golput, melainkan memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih calon kepala daerah yang benar-benar terbaik dan teruji dalam keberpihakannya kepada Rakyat dan pembangunan daerah,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai PKPU Pilkada 2024 sesuai aspirasi yang disampaikah mahasiswa dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia