DPR Perketat Monitoring Proyek e-KTP

DPR Perketat Monitoring Proyek e-KTP
DPR Perketat Monitoring Proyek e-KTP
Kemendagri sudah berketatapan, bahwa tahapan program penerapan e-KTP tahap I akan sudah dimulai pada 1 Agustus 2011 ini. Meliputi 197 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. DKI Jakarta termasuk diantaranya. Rencananya, menyusul kemudian pada 2012 untuk kabupaten/kota yang lain.   

Anggota Komisi II A. Malik Haramain menilai, persiapan pelaksanaan e-KTP tahap I masih belum optimal. Di DKI dan kota Depok, misalnya, pengadaan perangkat di kecamatan dan kelurahan belum semuanya terpenuhi hingga saat ini.

Bahkan, menurut Malik, masih sebagian kecil saja kelurahan yang sudah lengkap di dua wilayah tersebut. "Ini pihak kemendagri harus jelaskan, kenapa perangkat elektronik belum siap hingga sekarang," katanya.

Sebab, jika hal seperti ini tidak segera tertangani dengan baik, target waktu penyelesaian e-KTP secara nasional yang sudah disusun terancam akan meleset. "Saya pikir jadwal perlu dipikir ulang lah, karena di DKI dan Depok saja belum terlaksana," imbuh politisi PKB tersebut.

JAKARTA - Penerapan KTP elektronik (e-KTP) secara nasional akan diawasi secara serius oleh Komisi II DPR. Tim khusus bakal dibentuk untuk mengontrol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News