DPR Persoalan Langkah LPEI Menaikkan Suku Bunga di Tengah Wabah Corona

DPR Persoalan Langkah LPEI Menaikkan Suku Bunga di Tengah Wabah Corona
M. Sarmuji. Foto: DPR RI/source for JPNN.com

“Bayangkan, bisnis sedang tersendat, pemerintah meminta kita tidak mem-PHK karyawan, tapi kini bunga pinjaman justru dinaikkan. Kebijakan ini sama sekali tidak mendukung pengusaha,” ujarnya.

“Saat ini saya sudah kirim surat penolakan terkait kenaikan suku bunga, dan saya tetap membayar kredit dengan suku bunga yang lama,” ujarnya ketika dihubungi

Apabila surat penolakannya tidak ditanggapi, pengusaha tersebut akan meminta restrukturisasi kepada LPEI. Kebihjakan ini tentunya akan berdampak terhadap kemampuan perusahaan menggaji karyawannya.

“Langkah yang dilakukan oleh LPEI (menaikkan suku bunga) bisa menyebabkan perusahaan penghasil devisa mati dan terpaksa mem-PHK pegawainya,” katanya. (dil/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR Sarmuji mengatakan, menaikkan suku bunga di saat pandemi virus corona tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Apalagi oleh lembaga keuangan pelat merah.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News