DPR Pertanyakan Jumlah Pasti Uang Sitaan KPK
Minggu, 24 September 2017 – 16:31 WIB

Uang barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Pimpinan Polri pun menindak seorang perwira pertama di jajaran Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, karena yang bersangkutan menjual belasan unit sepeda motor yang berstatus barang bukti.
KPK, lanjut Bamsoet, hendaknya belajar dari beberapa contoh kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencatatan dan pengelolaan barang sitaan atau barang bukti.
Penyalahgunaan wewenang seperti itu hendaknya tidak terjadi di KPK. Maka, temuan Pansus Hak Angket tentang kecerobohan pencatatan barang sitaan itu hendaknya disikapi dengan sangat serius.
"Temuan itu hendaknya diterima sebagai masukan untuk perbaikan internal," pungkasnya. (boy/jpnn)
Sebagian dari barang sitaan KPK itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama