DPR Pertanyakan Jumlah Pasti Uang Sitaan KPK

DPR Pertanyakan Jumlah Pasti Uang Sitaan KPK
Uang barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil sitaan setelah disorot Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.

Pansus Hak Angket DPR menemukan dan mengungkap kesemrawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK.

Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya.

Kalau saja barang sitaan tersebut dilelang usai keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap empat tahun lalu, pasti penerimaan negara lebih tinggi dari sekitar Rp 3 miliar dari saat ini. "Karena kondisi barang sitaan tersebut relatif lebih baik," katanya, Minggu (24/9).

Menurutnya, itu baru menyangkut barang sitaan berupa mobil. Bagaimana dengan pengelolaan sitaan berupa uang, bangunan dan barang tidak bergerak lainnya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, agar KPK tidak dipermalukan di kemudian hari maka nilai dari semua barang sitaan itu sebaiknya diumumkan kepada publik.

"Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)?" kata Bambang.

Pria yang karib disapa Bamsoet itu menuturkan, ada kesan bahwa KPK tidak peduli dengan peran dan fungsi Rupbasan.

Sebagian dari barang sitaan KPK itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News