DPR Pilih Enam Hakim Agung Baru
Empat Berasal dari Jalur Karir, Dua Nonkarir
Jumat, 19 Februari 2010 – 01:21 WIB
"Terkait faktor usia, salah seorang hakim terpilih yang sudah tua, Benny tidak mempermasalahkan. Menurut dia, yang terpenting adalah hakim yang bersangkutan bisa membawa perubahan di tubuh MA. "Tidak masalah, kan batasnya umur 70," jawabnya enteng. Selanjutnya, hasil voting di Komisi Hukum tersebut diajukan ke paripurna untuk persetujuan. Pelantikan akan dilakukan presiden. (bay/agm)
JAKARTA - Sejumlah muka baru bakal mengisi kekurangan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Komisi III DPR tadi malam telah merampungkan pemilihan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran