DPR: Pilkada 2020 akan Sukses Jika Terapkan Protokol Kesehatan
Minggu, 27 September 2020 – 02:20 WIB
"Pilkada tahun 2020 tidak berbeda dengan aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan. Harus diatur dengan tepat," tambah Melki.
Selain itu, dilaksanakannya pilkada juga disebabkan karena belum ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi berakhir.
"Sampai saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir," paparnya.
Untuk itulah, Melki mengatakan bahwa pilkada mesti tetap dilanjutkan, namun tetap dalam protokol kesehatan.
Alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.
BERITA TERKAIT
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran