DPR: Pilkada 2020 akan Sukses Jika Terapkan Protokol Kesehatan
Minggu, 27 September 2020 – 02:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak menuai polemik lantaran bisa menimbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melki Laka Lena mengatakan, alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.
"Kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi menjadi salah satu rujukan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/9).
Menurutnya, tak hanya Indonesia yang melaksanakan agenda politik pada tahun ini. Masih ada 30 negara yang tetap melaksanakan agenda politiknya, seperti Korea, Amerika, hingga Indonesia.
Alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.
BERITA TERKAIT
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak