DPR Punya Pesan Penting soal Dana Pembangunan IKN Baru, Mohon Dicatat

DPR Punya Pesan Penting soal Dana Pembangunan IKN Baru, Mohon Dicatat
Legislatif sepakat pembiayaan membangun ibu kota negara (IKN) baru tidak boleh membebani APBN. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meyebut pihak legislatif sepakat pembiayaan membangun ibu kota negara (IKN) baru tidak boleh membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Soal pembiayaan, DPR meminta ini tidak terlalu membebani APBN," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Pria yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang IKN (Pansus RUU IKN) itu menyebut pihaknya sudah mengatur skema pembangunan ibu kota baru melalui prinsip swadaya. 

Misalnya, dengan melibatkan dana dari swasta, internasional, investor, termasuk APBN.

"Kalau pun ada penggunaan APBN, ada skema yang misalnya diletakkan di kementerian atau lembaga masing-masing,"  kata Doli.

Sementara itu, kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, nama ibu kota baru sudah disepakati menggunakan Nusantara.

Menurut Doli, pemerintah sudah membeberkan alasan filosofissl, historis, sosiologis ketika memilih Nusatara.

"Akhirnya kami sepakat dan kami putuskan namanya Nusantara," beber Doli.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meyebut pihak legislatif sepakat pembiayaan membangun ibu kota negara (IKN) baru tidak boleh membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News