DPR Restui Penjualan 2 Kapal Perang Usulan Menhan Prabowo Ini
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:58 WIB

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Setuju," ucap anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menyebut eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut.
"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo Subianto sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Kamis (27/1). (mcr8/fat/jpnn)
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto. Begini alasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...