DPR Restui Penjualan 2 Kapal Perang Usulan Menhan Prabowo Ini
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:58 WIB
"Setuju," ucap anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menyebut eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut.
"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo Subianto sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Kamis (27/1). (mcr8/fat/jpnn)
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto. Begini alasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK