DPR RI Evaluasi 3 Poin Pelayanan Masyarakat di Sektor Perkeretaapian
Kamis, 07 Juli 2022 – 16:37 WIB
Termasuk di pelabuhan penyeberangan, melakukan kajian terkait rencana pemindahan ibu kota negara, dan meningkatkan program padat karya tunai (PKT) di sektor perkeretaapian. (mrk/jpnn)
DPR RI mengevaluasi tiga poin pelayanan masyarakat di sektor perkeretaapian. Apa saja?
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi