DPR RI: Pengusaha Mengeluh Soal Perizinan yang Masih Berbelit-Belit
“Apa yang bapak/ibu rasakan tentang izin di daerah masih susah dan putar-putar. Itu juga yang saya rasakan ketika saya pertama jadi pengusaha. Ini adalah potret dari sebuah sistem birokrasi di negara kita,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Undang-Undang Ciptaker tujuannya agar dunia usaha mendapatkan kepastian perizinan, kemudahan, efisiensi dan transparansi. Pasal 174 UU Ciptaker dikatakan bahwa kewenangan gubernur, bupati, dan kementerian lembaga terkait dalam konteks ijin dimaknai sebagai kewenangan presiden yang dilimpahkan pada mereka,.
“Seluruh perizinanan usaha nantinya akan berbasis online dan pelayanan modal satu pintu," ujarnya memaparkan solusi.
Kementerian Investasi & BKPM terbilang kementerian yang memang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini Indonesia memerlukan adanya investasi, utamanya investasi asing guna menyeimbangkan neraca dan mewujudkan kesejahteraan dalam jangka panjang.(jpnn)
Menurut Bahlil, Undang-Undang Ciptaker tujuannya agar dunia usaha mendapatkan kepastian perizinan, kemudahan, efisiensi dan transparansi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah