DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru, Sebegini Nominalnya

DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru, Sebegini Nominalnya
Rapat kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI, Rabu (13/4). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi anggaran Rp 48.580.993.500.287 sesuai dengan pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp 78.256.327.121.000.

Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp 29.675.333.620.713 atau 37,92 persen.

Dua poin penting tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI (13/04).

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIll DPR Yandri Susanto itu, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.

Pertama, terkait kepastian SDM kesejahteraan sosial (SDM kesos) di dua unit kerja.

Yakni, Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.

Kedua, terkait peningkatan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kemudian, memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Sosial sesuai dengan SOTK baru, nominalnya sebegini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News