DPR Sahkan RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

Skema RCEP sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Indonesia Bermanfaat
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan Indonesia harus mampu melanjutkan rekam jejak positif dalam keketuaan ASEAN.
"Dahulu, ketika Indonesia jadi Ketua ASEAN selalu ada yang breakthrough, menginisiasi dari program besar ASEAN," ujar Yose.
Sebelumnya Indonesia pernah menjadi Ketua Asean pada 2003 dan 2011. Ketika itu, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas Asean atau ASEAN Community yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya serta keamanan.
“2003, Indonesia menjadi Ketua Asean lalu keluar inisiatif yang namanya Asean Community. Yang sekarang kita kenal dengan Asean Political-Security Community, Asean Economic Community, Asean Socio-Cultural Community," kata dia.
Pada 2011, Indonesia juga mengusulkan Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP).
Kesepakatan itu disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada 30 Agustus 2022. Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara Asean dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Pengesahan perjanjian dagang internasional RCEP oleh DPR merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024