DPR Sahkan RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023
Skema RCEP sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Indonesia Bermanfaat
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan Indonesia harus mampu melanjutkan rekam jejak positif dalam keketuaan ASEAN.
"Dahulu, ketika Indonesia jadi Ketua ASEAN selalu ada yang breakthrough, menginisiasi dari program besar ASEAN," ujar Yose.
Sebelumnya Indonesia pernah menjadi Ketua Asean pada 2003 dan 2011. Ketika itu, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas Asean atau ASEAN Community yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya serta keamanan.
“2003, Indonesia menjadi Ketua Asean lalu keluar inisiatif yang namanya Asean Community. Yang sekarang kita kenal dengan Asean Political-Security Community, Asean Economic Community, Asean Socio-Cultural Community," kata dia.
Pada 2011, Indonesia juga mengusulkan Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP).
Kesepakatan itu disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada 30 Agustus 2022. Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara Asean dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Pengesahan perjanjian dagang internasional RCEP oleh DPR merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA