DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal
Selasa, 12 April 2022 – 22:04 WIB
Dia berharap euforia pengesahan RUU ini kiranya terus berlanjut hingga pelaksanaannya menuju Indonesia bebas tindak kekerasan seksual.
Sekretaris fungsi pemberdayaan perempuan PP GMKI Irma Thobias menambahkan RUU TPKS ini pertama kali digagas pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan.
Tujuannya, kata dia, untuk mendukung dan melindungi korban kekerasan seksual. Pasalnya, angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia makin tinggi.
"Beberapa kali masuk prolegnas, namun keluar. Ada pro dan kontra. Pembahasan berulang menunjukkan jalan panjang pengesahan RUU ini tidak mudah,” kata Irma Thobias.(fri/jpnn)
Ketum GMKI Jefri Gultom merespons langkah DPR menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian