DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal
Selasa, 12 April 2022 – 22:04 WIB

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom. Foto: Dokumentasi pribadi
Dia berharap euforia pengesahan RUU ini kiranya terus berlanjut hingga pelaksanaannya menuju Indonesia bebas tindak kekerasan seksual.
Sekretaris fungsi pemberdayaan perempuan PP GMKI Irma Thobias menambahkan RUU TPKS ini pertama kali digagas pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan.
Tujuannya, kata dia, untuk mendukung dan melindungi korban kekerasan seksual. Pasalnya, angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia makin tinggi.
"Beberapa kali masuk prolegnas, namun keluar. Ada pro dan kontra. Pembahasan berulang menunjukkan jalan panjang pengesahan RUU ini tidak mudah,” kata Irma Thobias.(fri/jpnn)
Ketum GMKI Jefri Gultom merespons langkah DPR menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan