DPR Sahkan UU Perdagangan
Selasa, 11 Februari 2014 – 16:18 WIB
"UU ini penuh dengan ruang bagi perlindungan untuk UKM dan Koperasi. Betul-betul mencerminkan sebuah UU yang menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Ini dasar yang kuat untuk kita lebih lagi baik di luar maupun di dalam untuk perjuangkan kepentingan kita," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, akhirnya mengesahkan Undang-undang tentang Perdagangan usulan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum