DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Selasa, 18 September 2012 – 08:43 WIB

DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan dan Energi. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumatera Utara (Sumut), Zubaidi mengatakan, Distamben dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut beberapa hari lalu, sudah turun ke lapangan untuk meneliti apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Dijelaskannya, dari hasil tim yang turun ke lokasi terjadi ketidaksepahaman antara perusahaan tambang dan masyarakat. “Makanya BLH yang diminta untuk turun karena berkaitan dengan limbah. Sebenarnya, perusahaan itu belum beroperasi dan belum membuang limbahnya. Soal izin operasional perusahaan itu, tidak ada masalah lagi,” tambahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Persoalan konflik antara warga dengan pihak perusahaan tambang emas Martabe sudah sampai ke Komisi VII DPR. Komisi yang membidangi masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam