DPR Segera Cari Pengganti Jimly

DPR Segera Cari Pengganti Jimly
DPR Segera Cari Pengganti Jimly
Namun yang pasti, imbuh Trimedya, Komisi III akan berusaha secepatnya mencari pengganti Jimly. "Tetapi belum tentu akan terlaksana dalam masa sidang kali ini, karena masa sidangnya hanya 19 hari, jadi tidak memungkinkan menyelesaikan agenda besar seperti memilih calon hakim konstitusi," kilahnya.

Karenanya Trimedya mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak segera mengeluarkan Keppres pemberhentian Jimly sehingga tidak terjadi kekosongan posisi hakim konstitusi yang dapat menimbulkan implikasi hukum. "Sebaiknya Keppres tidak segera dikeluarkan karena proses rekrutmen pengganti Jimly tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini," tukasnya.

Namun Ketua DPR RI Agung Laksono justru memiliki pendapat yang berbeda dengan Trimedya. Agung selaku pimpinan DPR meminta Komisi III secepatnya mencari dan memilih pengganti Jimly Asshiddiqie. "Sebelum masa sidang berakhir pada 19 Desember nanti, Komisi III sudah memutuskan siapa pengganti Pak Jimly," pinta Agung. 

Sedangkan disingung tentang mekanisme yang akan digunakan Komisi III mencari pengganti Jimly, Agung menyerahkan sepenuhnya masalah itu Komisi III. "Yang penting secepatnya," tuturnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR akan segera membuka pendaftaran sekaligus melakukan seleksi untuk mencari pengganti Jimly Asshiddiqie yang mundur dari hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News