DPR Segera Cari Pengganti Jimly
Selasa, 02 Desember 2008 – 21:07 WIB
Namun yang pasti, imbuh Trimedya, Komisi III akan berusaha secepatnya mencari pengganti Jimly. "Tetapi belum tentu akan terlaksana dalam masa sidang kali ini, karena masa sidangnya hanya 19 hari, jadi tidak memungkinkan menyelesaikan agenda besar seperti memilih calon hakim konstitusi," kilahnya.
Baca Juga:
Karenanya Trimedya mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak segera mengeluarkan Keppres pemberhentian Jimly sehingga tidak terjadi kekosongan posisi hakim konstitusi yang dapat menimbulkan implikasi hukum. "Sebaiknya Keppres tidak segera dikeluarkan karena proses rekrutmen pengganti Jimly tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini," tukasnya.
Namun Ketua DPR RI Agung Laksono justru memiliki pendapat yang berbeda dengan Trimedya. Agung selaku pimpinan DPR meminta Komisi III secepatnya mencari dan memilih pengganti Jimly Asshiddiqie. "Sebelum masa sidang berakhir pada 19 Desember nanti, Komisi III sudah memutuskan siapa pengganti Pak Jimly," pinta Agung.
Sedangkan disingung tentang mekanisme yang akan digunakan Komisi III mencari pengganti Jimly, Agung menyerahkan sepenuhnya masalah itu Komisi III. "Yang penting secepatnya," tuturnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera membuka pendaftaran sekaligus melakukan seleksi untuk mencari pengganti Jimly Asshiddiqie yang mundur dari hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar