DPR Sepakat Bentuk Panja Honorer

DPR Sepakat Bentuk Panja Honorer
DPR Sepakat Bentuk Panja Honorer
JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus menangani masalah tenaga honorer. Panja yang terdiri dari 45 orang itu, akan terdiri dari gabungan anggota Komisi II, VIII dan X DPR, serta diagendakan bakal menyelesaikan tugasnya dalam tenggat waktu satu bulan.

"Panja ini akan bertugas satu bulan, terhitung hari ini. Kami harapkan, hasil (kerja) Panja ini bisa maksimal dan tidak hanya sekadar 'Panja-panjaan' saja," tegas Ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu, yang bertindak sebagai pimpinan rapat gabungan di DPR, Senin (25/1).

Sementara, wakil ketua rapat gabungan tersebut, Abdul Kadir Karding, menambahkan bahwa ada empat agenda penting yang akan dibahas oleh Panja ini. Antara lain yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS dari Honorer yang Tertinggal, pengangkatan CPNS untuk mengakomodir hasil keputusan DPR RI pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009, akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta, serta masalah peningkatan kesejahteraan guru.

Menanggapi pembentukan Panja tersebut, Menteri PAN & RB EE Mangindaan pun menyatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan hal itu dengan kementerian serta lembaga terkait, guna menyelesaikan RPP tentang honorer tersebut. Dia menargetkan, sebelum Panja DPR menyelesaikan tugasnya, hasil koordinasi tersebut sudah ada. "Saya targetkan, hasilnya sudah lebih dulu ada (sebelum DPR). Karena saya dulu pernah duduk di Panja juga, jadi sudah tahu seluk-beluknya," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus menangani masalah tenaga honorer. Panja yang terdiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News