DPR Sepakat Mendukung KEM-PPKF 2019 Usulan Pemerintah

DPR Sepakat Mendukung KEM-PPKF 2019 Usulan Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap KEM-PPKF 2019, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Foto: Humas DPR

“Kita juga berharap adanya penguatan-penguatan fundamental ekonomi yang skalanya mikro, seperti bantuan-bantuan sosial. Misalnya berkaitan dengan Kartu Keluarga Sejahtera dan Program Keluarga Harapan (PKH), agar ada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat dan juga mengantisiapsi tren laju pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun. Ini tentu kita apresiasi,” imbuh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat membacakan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengatakan, perekonomian nasional di tahun 2019 memiliki potensi yang sangat baik, sehingga pertumbuhan ekonomi pun bisa mencapai pada kisaran 5,4-5,8 persen. Potensi itu ditopang oleh perkembangan pada beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah ditopang secara seimbang oleh empat mesin pertumbuhan, yaitu konsumsi, investasi, ekspor, dan belanja pemerintah.

“Selama tiga tahun terakhir, inflasi kita ada pada kisaran 3,5 persen. Ini lebih rendah dibanding rata-rata inflasi selama sepuluh tahun terakhir yang mencapai 5,6 persen. Perkembangan harga domestik dan laju inflasi telah mengalami penurunan dan semakin stabil merupakan faktor penting dalam menjaga tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat,” jelas Menkeu.

Menkeu menambahkan, perubahan kondisi global menuju a new formal menciptakan gejolak dan tekanan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi domestik. Pada saat ini banyak nilai tukar negara emerging dan negara maju mengalami tekanan terhadap dolar AS, termasuk Indonesia. kondisi fundamental Indonesia saat ini cukup kuat untuk menghadapi tekanan ini, sebagaimana pula periode sebelumnya.

“Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang stabil, defisit transaksi berjalan yang terjaga, cadangan devisa yang memadai, stabilitas keuangan yang terjaga, serta pelaksanaan APBN yang sehat. Pemerintah menyadari perlu diambil langkah-langkah responsif untuk menghadapi risiko berlanjutnya tekanan eksternal dan dampak dari proses terjadinya keseimbangan global yang baru,” tandas Menkeu.(adv/jpnn)


Fraksi-fraksi DPR RI telah memberikan dukungan atas usulan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News