DPR Sesalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
Jumat, 05 Februari 2021 – 12:28 WIB

Tenaga kesehatan tengah melayani pembuatan surat bebas COVID-19. Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Azis menambahkan rumah sakit rujukan Covid-19 agar aktif mendata nakes yang berhak mendapatkan insentif guna diajukan kepada Kemenkes dan pemda masing-masing.
"Sehingga dapat segera diproses untuk pencairan serta melaporkan kembali apabila telah menerima dana insentif, sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor," pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Para nakes sampai kehilangan nyawa dalam berjuang memerangi Covid-19, tetapi insentif bagi mereka malah mengalami penurunan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan