DPR Setujui Anggaran Rp 350 Miliar untuk Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung

DPR Setujui Anggaran Rp 350 Miliar untuk Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa pagu anggaran Kejagung sebelumnya Rp 9,243,3 triliun. Usulan penambahan anggaran Rp 350 miliar, sehingga pagu APBN Kejagung yang disetujui adalah Rp  9.593.319.486.000.

Untuk Polri, pagu anggaran awal Rp 111,97 triliun, dan tambahan Rp 150 miliar. Sehingga pagu APBN 2021 yang disetujui menjadi Rp 112.125.251.565.000.

Sementara, untuk KPK pagu anggaran 2021 Rp 1.055,1 triliun dan tambahan belanja Rp 250 miliar. Sehingga pagu APBN 2021 KPK yang disetujui menjadi Rp 1.305.075.256.000.

Adies menjelaskan pada prinsipnya Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejagung, Polri dan KPK. “Dengan harapan, dengan penambahan ini kinerja-kinerja terhadap penegakan hukum makin baik dan juga makin bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Adies yang memimpin rapat kerja dan rapat dengar pendapatan Komisi III DPR dengan Kejagung, Polri, dan KPK, Senin (21/9).  

Adies menjelaskan Komisi III DPR akan menyampaikan persetujuan pagu anggaran tahun 2021 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk ditetapkan sebagai pagu definitif dalam pengesahan Rancangan APBN 2021.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan sebelumnya pada rapat kerja Senin 14 September 2020, telah menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali fisik, konstruksi listrik Gedung Utama Kejagung yang terbakar Sabtu 22 Agustus 2020.

“Kebutuhan pembangunan gedung utama tersebut sangat mendesak untuk dipenuhi karena kebakaran menyebabkan kerusakan berat pada bangunan gedung tempat tugas jaksa agung dan wakil jaksa agung,” kata Burhanuddin yang mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, Senin (21/9), secara virtual.

Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran untuk Kejagung, Polri dan KPK. Anggaran Rp 350 miliar untuk renovasi Gedung Utama Kejagung yang terbakar disetujui. Awalnya Kejagung mengajukan Rp 400 miliar, tetapi disetujui Komisi III DPR Rp 350 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News