DPR Setujui Beri PMN Senilai Rp 69,82 Triliun Untuk BUMN

DPR Setujui Beri PMN Senilai Rp 69,82 Triliun Untuk BUMN
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI setuju memberikan penyertaan modal negara (PMN) tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022.

Hal ini telah diputuskan dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7).

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ucap Mohamad Heka saat memimpin rapat.

Hekal menyampaikan Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp 69,82 triliun, yang terdiri atas PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya.

Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) dalam rangka Penugasan Penjaminan KUR oleh PT Jamkrindo & PT Askrindo, KAI.

Kemudian PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Hekal menyebut PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.

Selain PMN tunai, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp 838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp 2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp 69,82 triliun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News