DPR Setujui Kenaikan TDL per 1 Juli

Fraksi PDIP dan PKS Tetap Menolak

DPR Setujui Kenaikan TDL per 1 Juli
DPR Setujui Kenaikan TDL per 1 Juli
JAKARTA - Komisi VII DPR yang membidangi energi menyetujui usulan pemerintah tentang kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang mulai berlaku mulai 1 Juli mendatang. Namun demikian kenaikan TDL tidak berlaku untuk pelanggan PLN yang kapasitasnnya 450-900 Volt Ampere (VA).

Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Rifky Harsya, menyatakan bahwa Komisi yang dipimpinnya telah menyetujui usulan pemerintah untuk melaksanakan distribusi subsidi listrik sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010 sebesar Rp 55,1 triliun.

"Komisi VII DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk melaksanakan distribusi subsidi listrik sesuai UU No 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010 sebesar Rp 55,1 triliun dengan sistematika yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat kecil dan tetap menjaga daya saing industri di mana pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan," ujar Rifky saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh dan Dirut PLN Dahlan Iskan di Gedung DPR, Selasa (15/6).

Meski demikian persetujuan DPR itu tidak bulat. Dua fraksi di DPR, yaitu fraksi PDI-P dan PKS, masih tetap menolak kenaikan TDL rata-rata 10 persen mulai 1 Juli 2010 tersebut.  FPDIP dengan tegas menolak kenaikan TDL 1 Juli 2010 serta perubahan subsidi dari Rp 56,1 triliun menjadi Rp 55,1 triliun pada UU APBNP 2010. Sementara FPKS yang mengajukan minderheids nota, juga menyatakan menolak.

JAKARTA - Komisi VII DPR yang membidangi energi menyetujui usulan pemerintah tentang kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang mulai berlaku mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News