DPR Setujui RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 11 Juli 2013 – 21:20 WIB
Selanjutnya kata Agus, fraksi Hanura meminta pemerintah menjamin pemerataan kesempatan untuk siswa miskin berprestasi dapat melanjutkan pendidikan di dunia kedokteran.
Baca Juga:
Saat proses pengesahan, sempat ada interupsi. Mereka mengkritisi keberadaan rumah sakit pendidikan, pengesahan mahasiswa kedokteran gigi, dan aturan main mengenai program internship. Karena itu Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat itu, Priyo Budi Santoso memberikan waktu kepada fraksi untuk melakukan lobi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh.
Setelah melakukan lobi diputuskan persoalan yang dipermasalahkan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan itu segera disahkan. Karena fraksi sudah menyampaikan kesepakatan maka RUU Pendidikan Kedokteran akhirnya disahkan. "Semua fraksi setuju, dan saya sahkan RUU ini menjadi Undang-Undang," ujar Priyo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna di DPR, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja