DPR Siap Proses Keluhan BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dulu bernama Jamsostek tak dapat dipungkiri masih belum sempurna.
Tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengklaim haknya walaupun sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, mantan Anggota Pansus BPJS, Ledia Hanifa Amaliah mengimbau pada masyarakat untuk segera melapor pada DPR, bila menemui kendala.
"Lapor saja pada kami di DPR (Komisi IX), kalau ada yang bermasalah dengan BPJS Ketenagakerjaan," seru Ledia dalam diskusi bertema 'BPJS Ketenagakerjaan, Solusi atau Retorika' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/6).
Dari laporan masyarakat, Komisi IX kata Ledia akan mengumpulkan sejumlah data dan mengkrosceknya pada direksi BPJS Ketenagakerjaan terkait kendala tersebut.
"Makanya jangan sungkan-sungkan lapor ke kami (Komisi IX DPR), ini penting agar program BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih mensejahterakan pesertanya. Kita harus sama-sama saling mengawasi penyelenggaraan ini agar benar-benar terlaksana dengan baik," tandas Ledia yang juga anggota Komisi IX itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dulu bernama Jamsostek tak dapat dipungkiri masih belum sempurna.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat