DPR Soroti Isu Pembentukan Badan Cyber Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Munculnya isu Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggandeng dinas intelijen Amerika CIA untuk membentuk Badan Cyber Nasional menarik perhatian DPR. Meski telah dibantah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, masalah ini tetap akan diklarifikasi kepada pemerintah.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai pembentukan Badan Cyber Nasional. Badan itu kewenangannya bisa memasuki wilayah privasi warga negara Indonesia sebagaimana yang dilakukan oleh National Security Agency di Amerika Serikat.
“Iya, saya juga mendapat info bahwa pembentukan Badan Cyber Nasional ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan Amerika Serikat. Untuk memastikan, saya mendorong Komisi I memanggil Kementerian Pertahanan atau Panglima TNI, agar kami mendapat informasi yang benar. Jangan hanya berdasar info-info yang beredar,” kata Sukamta di gedung DPR Jakarta, Senin (24/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, rencana pembentukan Badan Cyber Nasional ini pernah mencuat beberapa waktu yang lalu. Badan ini memang perlu karena negara maju sudah menyiapkan pasukan cyber.
"Indonesia juga sering terkena serangan cyber ini, sementara kita belum memiliki tentara cyber (cyber army) yang khusus menjaga keamanan dan pertahanan di dunia siber," tambah Sukamta.
Indonesia, sambung Sukamta, harus memiliki grand design ke depan untuk membangun sebuah sistem ketahanan cyber yang kuat. Baik regulasi, teknologi, SDM yang berkualitas, dan institusi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Munculnya isu Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggandeng dinas intelijen Amerika CIA untuk membentuk Badan Cyber Nasional menarik perhatian
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?