DPR Soroti Isu Pembentukan Badan Cyber Nasional

DPR Soroti Isu Pembentukan Badan Cyber Nasional
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Munculnya isu Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggandeng dinas intelijen Amerika CIA untuk membentuk Badan Cyber Nasional menarik perhatian DPR. Meski telah dibantah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, masalah ini tetap akan diklarifikasi kepada pemerintah.

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai pembentukan Badan Cyber Nasional. Badan itu kewenangannya bisa memasuki wilayah privasi warga negara Indonesia sebagaimana yang dilakukan oleh National Security Agency di Amerika Serikat.

“Iya, saya juga mendapat info bahwa pembentukan Badan Cyber Nasional ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan Amerika Serikat. Untuk memastikan, saya mendorong Komisi I memanggil Kementerian Pertahanan atau Panglima TNI, agar kami mendapat informasi yang benar. Jangan hanya berdasar info-info yang beredar,” kata Sukamta di gedung DPR Jakarta, Senin (24/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, rencana pembentukan Badan Cyber Nasional ini pernah mencuat beberapa waktu yang lalu. Badan ini memang perlu karena negara maju sudah menyiapkan pasukan cyber.

"Indonesia juga sering terkena serangan cyber ini, sementara kita belum memiliki tentara cyber (cyber army) yang khusus menjaga keamanan dan pertahanan di dunia siber," tambah Sukamta.

Indonesia, sambung Sukamta, harus memiliki grand design ke depan untuk membangun sebuah sistem ketahanan cyber yang kuat. Baik regulasi, teknologi, SDM yang berkualitas, dan institusi. (fat/jpnn)

 

 

JAKARTA - Munculnya isu Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggandeng dinas intelijen Amerika CIA untuk membentuk Badan Cyber Nasional menarik perhatian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News